Panduan dan Pengumuman Resmi Pengisian BKD Semester Genap TA 2025/2026 dan Persiapan Portofolio Serdos
Pengumuman resmi pembukaan periode pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap TA 2025/2026 melalui sistem SISTER. Dilengkapi panduan teknis pengunggahan bukti tridarma, linimasa verifikasi asesor, serta checklist persiapan portofolio Sertifikasi Dosen (Serdos).
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bersama Bagian Administrasi Akademik dan Kepegawaian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dwimulya secara resmi menerbitkan Surat Edaran dan Panduan Prosedural mengenai Pembukaan Periode Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 serta Petunjuk Teknis Persiapan Portofolio Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) dan Pemutakhiran Data Jabatan Fungsional (JAD).
Ketetapan ini mengacu pada regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdiktisaintek Republik Indonesia, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta petunjuk operasional Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
Seluruh dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) maupun Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di lingkungan STIE Dwimulya diwajibkan memedomani panduan, ketentuan rubrik, dan linimasa yang ditetapkan dalam pengumuman ini guna menjaga kepatuhan pelaporan akademik institusi dan kelancaran pembinaan karier dosen.
1. Landasan Hukum dan Urgensi Pelaporan BKD
Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan kewajiban konstitusional dan akuntabilitas profesional setiap dosen dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi yang mencakup bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), serta Unsur Penunjang Tridarma.
Pelaporan BKD yang tertib, valid, dan tepat waktu memiliki implikasi langsung terhadap:
- Keabsahan dan Keberlanjutan Tunjangan Profesi: Menjadi syarat mutlak bagi pencairan Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan bagi dosen yang telah memiliki Sertifikat Pendidik.
- Kepatuhan Data PDDikti Institusi: Data kinerja BKD terintegrasi langsung dengan pangkalan data nasional PDDikti dan menjadi indikator evaluasi kesehatan kelembagaan STIE Dwimulya oleh LLDIKTI Wilayah IV.
- Syarat Eligibilitas Sertifikasi Dosen (Serdos): Kelengkapan status BKD berstatus “Memenuhi” (M) selama minimal 4 (empat) semester berturut-turut menjadi prasyarat sistemik agar dosen dapat masuk dalam nominasi peserta Serdos (DYS).
- Penilaian Akreditasi Program Studi dan Institusi: Menjadi bukti dokumen penjaminan mutu dalam instrumen akreditasi LAMEMBA dan BAN-PT (IAPT 4.0 / IAPS 5.1).
2. Linimasa dan Jadwal Kritis Pelaporan BKD Genap 2025/2026
Berdasarkan pembukaan portal resmi SISTER DYS per tanggal 14 Juli 2026, berikut adalah jadwal tahapan yang wajib ditaati:
| No | Tahapan Kegiatan | Rentang Waktu Pelaksanaan | Pelaksana / Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|
| 1 | Pembukaan Pengisian Data Kinerja BKD di SISTER | 14 Juli – 28 Juli 2026 | Seluruh Dosen NIDN/NIDK |
| 2 | Verifikasi dan Validasi Dokumen Pendukung Internal | 20 Juli – 29 Juli 2026 | Tim Validator LPM STIE Dwimulya |
| 3 | Batas Akhir Penarikan Data (Data Freeze) Portofolio | 30 Juli 2026 (Pukul 23.59 WIB) | Admin PT & PDDikti Pusat |
| 4 | Penilaian Kinerja oleh Asesor Internal/Eksternal | 1 Agustus – 10 Agustus 2026 | Tim Asesor BKD Bersertifikat |
| 5 | Rapat Pleno Penetapan Status BKD Institusi | 12 Agustus 2026 | Pimpinan Kampus & Kepala LPM |
| 6 | Pengesahan dan Pengiriman Laporan ke LLDIKTI IV | 14 Agustus 2026 | Admin Kepegawaian Kampus |
Peringatan Penting: Sistem SISTER akan menutup akses pengunggahan bukti secara otomatis pada tanggal 30 Juli 2026. Tidak ada perpanjangan waktu manual di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh kementerian.
3. Matriks Pembobotan dan Batas Minimal Satuan Kredit Semester (SKS)
Sesuai ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, beban kerja dosen per semester ditetapkan minimal setara dengan 12 (dua belas) SKS dan maksimal 16 (enam belas) SKS. Distribusi pemenuhan beban kerja wajib memenuhi proporsi berikut:
A. Bidang Pendidikan dan Pengajaran (Minimal 8 SKS)
Komponen ini mencakup:
- Pengajaran Mata Kuliah: Pelaksanaan perkuliahan tatap muka dan daring pada Program Studi S1 Manajemen dan S1 Akuntansi (kelas reguler maupun karyawan). Dosen wajib melampirkan SK Pembagian Tugas Mengajar Semester Genap 2025/2026, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis OBE, daftar hadir mahasiswa lengkap 16 pertemuan, jurnal perkuliahan, naskah soal UTS/UAS, dan berkas nilai akhir di Siakad.
- Bimbingan Skripsi / Tugas Akhir: Surat tugas pembimbingan skripsi mahasiswa tingkat akhir beserta lembar kendali konsultasi (maksimal dinilai sesuai batas kuota SKS per mahasiswa bimbingan).
- Pengujian Skripsi / Sidang Komprehensif: Berita acara dan SK penguji sidang tugas akhir gelombang genap.
B. Bidang Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah (Minimal 2 SKS)
Komponen ini mencakup:
- Artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal nasional terakreditasi SINTA (peringkat Sinta 1 hingga Sinta 6) atau jurnal internasional bereputasi. Bukti dukung berupa naskah artikel utuh (PDF), tautan URL artikel pada portal OJS jurnal, serta surat penerimaan resmi (Letter of Acceptance / LoA).
- Penulisan Buku Ajar atau Buku Teks yang memiliki ISBN resmi dan diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI.
- Laporan hasil penelitian mandiri atau penelitian kelompok yang telah disahkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIE Dwimulya.
C. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat (Minimal 1 SKS)
Komponen ini mencakup:
- Kegiatan pendampingan UMKM, penyuluhan literasi keuangan, atau pelatihan pembukuan digital di wilayah Banten (seperti pendampingan KKM Tematik Citaman). Bukti dukung berupa SK Penugasan LPPM, proposal kegiatan, presensi peserta, dokumentasi foto kegiatan, serta laporan akhir pengabdian.
D. Bidang Penunjang Tridarma Perguruan Tinggi
Komponen ini mencakup:
- Keikutsertaan sebagai narasumber, moderator, atau peserta dalam webinar dan seminar nasional/internasional (misalnya Webinar RPS OBE, Seminar Pasar Modal IDX, RAKOR LLDIKTI).
- Kepengurusan dalam organisasi profesi (ISEI, IAI, dsb.) atau panitia ad-hoc di lingkungan kampus (Panitia PMB, Panitia Wisuda, Tim Akreditasi).
4. Panduan Khusus Dosen Peserta Sertifikasi Pendidik (Serdos 2026)
Bagi bapak dan ibu dosen yang berstatus eligible atau masuk dalam nominasi DYS (Dosen yang Disertifikasi) periode tahun 2026 pada menu Serdos di portal SISTER, mohon segera melengkapi tiga instrumen kunci:
[1. Deskripsi Diri / Esai Reflektif (DED)]
↓
[2. Video Pembelajaran Mikro (Micro-Teaching)]
↓
[3. Validasi Publikasi Karya Ilmiah Penulis Pertama]
Petunjuk Penyusunan Komponen Serdos:
- Deskripsi Diri / DED:
- Tulis esai reflektif secara orisinal tanpa menggunakan generator teks otomatis atau plagiarisme.
- Uraikan dengan jelas pengalaman nyata dalam: (a) Pengembangan materi dan inovasi pembelajaran OBE; (b) Metodologi penelitian dan kontribusi keilmuan; (c) Dampak nyata pengabdian masyarakat; (d) Kemitraan dan kepemimpinan akademik.
- Video Pembelajaran (Tautan YouTube Publik/Unlisted):
- Durasi video rekaman antara 20 hingga 30 menit dengan kualitas audio visual yang jernih.
- Video wajib memuat: (a) Pengantar RPS, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan metode pembelajaran; (b) Interaksi penyampaian materi perkuliahan; (c) Sesi tanya jawab dan evaluasi pemahaman mahasiswa; (d) Penutup dan penugasan mandiri.
- Pemenuhan Publikasi Penulis Pertama:
- Pastikan artikel ilmiah sebagai penulis pertama (first author) telah terbit di jurnal minimal terindeks SINTA dengan bidang ilmu yang linier dengan program studi yang diampu.
5. Pemutakhiran Jabatan Akademik Dosen (JAD) di LLDIKTI IV
Bagi dosen tetap yang sedang dalam proses pengajuan kenaikan jabatan fungsional pertama (Asisten Ahli) maupun kenaikan jenjang (Lektor dan Lektor Kepala) melalui sistem JAD LLDIKTI Wilayah IV:
- Segera periksa status validitas berkas pada akun JAD masing-masing pasca pembukaan sesi evaluasi.
- Jika terdapat notifikasi kendala pembacaan Surat Keputusan (SK) atau data NIDN tidak sinkron, ubah status kepegawaian menjadi “Non-ASN Tetap Yayasan” dan unggah kembali salinan digital SK jabatan fungsional yang telah dilegalisir.
- Lakukan koordinasi langsung dengan Admin Kepegawaian STIE Dwimulya (Pak Eman Diantoro / Pak Suheri) untuk proses validasi tingkat perguruan tinggi.
6. Integrasi BKD dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Pelaporan BKD di STIE Dwimulya terintegrasi secara langsung dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang dijalankan oleh Lembaga Penjaminan Mutu. Melalui integrasi ini, evaluasi beban kerja dosen tidak berhenti pada formalitas penilaian lolos atau tidak lolos (M/TM), melainkan menjadi bahan refleksi kelembagaan untuk:
- Pemetaan Kebutuhan Pelatihan Dosen: Mengidentifikasi dosen yang membutuhkan pelatihan metode pengajaran interaktif, penulisan proposal hibah penelitian kementerian, atau penguasaan peranti lunak olah data statistik.
- Pemerataan Beban Mengajar: Menghindari terjadinya penumpukan beban mengajar yang berlebihan pada sebagian dosen, sehingga seluruh pengajar tetap memiliki alokasi waktu yang cukup untuk melaksanakan riset dan pengabdian masyarakat.
- Penyusunan Rencana Strategis Akademik: Hasil rekapitulasi BKD tingkat institusi digunakan sebagai dasar penetapan sasaran mutu semester ganjil mendatang oleh Ketua STIE Dwimulya bersama Senat Akademik.
7. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Terkait Pelaporan BKD
Untuk mengantisipasi kendala teknis yang kerap dihadapi dosen saat proses input data di SISTER, berikut adalah panduan solusi cepat yang telah dirangkum oleh tim teknis:
Tanya: Bagaimana jika mata kuliah yang diampu belum muncul pada menu Pengajaran di SISTER?
Jawab: Pastikan bagian akademik telah menyelesaikan proses penutupan semester di Siakad kampus dan melakukan sinkronisasi data ke PDDikti Feeder. Dosen dapat menghubungi admin feeder kampus untuk memicu sinkronisasi ulang data kelas perkuliahan.
Tanya: Apakah artikel jurnal yang berstatus Letter of Acceptance (LoA) dapat diakui pada komponen Penelitian?
Jawab: Untuk BKD reguler semester berjalan, naskah artikel yang telah memiliki LoA resmi dan dijadwalkan terbit pada edisi terdekat dapat diakui dengan melampirkan naskah bukti penerimaan dari dewan redaksi jurnal. Namun untuk portofolio Serdos, diwajibkan naskah yang telah terbit (published) dan dapat diakses melalui tautan digital resmi jurnal.
Tanya: Bagaimana mekanisme perhitungan SKS jika satu mata kuliah diampu secara tim (Team Teaching)?
Jawab: Bobot SKS dibagi secara proporsional sesuai dengan persentase pertemuan tatap muka yang diampu oleh masing-masing dosen, sebagaimana tercantum dalam SK Pembagian Tugas Mengajar resmi dari pimpinan perguruan tinggi.
8. Layanan Bantuan dan Desk Konsultasi Teknis
Guna memastikan tidak ada kendala teknis yang menghambat pelaporan dosen, STIE Dwimulya membuka layanan meja bantuan (helpdesk) BKD dan SISTER:
- Lokasi Layanan: Ruang Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Laboratorium Komputer STIE Dwimulya.
- Waktu Pendampingan Luring: Setiap hari kerja (Senin s.d. Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Sabtu pukul 09.30 – 14.00 WIB.
- Pendamping Teknis: Tim Validator LPM dan Operator SISTER Kampus.
- Kanal Konsultasi Daring: Grup Koordinasi Akademik STIE Dwimulya.
Kerja sama, kedisiplinan waktu, dan ketelitian seluruh bapak dan ibu dosen dalam menuntaskan pelaporan BKD Semester Genap TA 2025/2026 ini merupakan wujud nyata dedikasi dan profesionalisme kita bersama dalam memajukan mutu pendidikan di kampus STIE Dwimulya tercinta.