Penjaminan mutu
BPMI menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Halaman ini menjelaskan proses; status akreditasi tetap berada di Mutu & Akreditasi.
Kerangka SPMI yang dipublikasikan menggunakan siklus PPEPP: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar.
Siklus PPEPP
Kerangka berulang untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan pendidikan.
Penetapan
Menetapkan standar sebagai acuan unit kerja.
Pelaksanaan
Menjalankan standar pada pendidikan, penelitian, pengabdian, dan layanan.
Evaluasi
Menggunakan evaluasi dan Audit Mutu Internal (AMI), termasuk umpan balik EDOM.
Pengendalian
Menindaklanjuti temuan evaluasi.
Peningkatan
Meninjau dan memperbaiki standar berdasarkan hasil evaluasi.
- Unit penjamin mutuBadan Penjaminan Mutu Internal (BPMI).
- Tinjauan manajemenRTM tahunan dilaporkan kepada pimpinan yayasan dan senat.