Penjaminan mutu

BPMI menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Halaman ini menjelaskan proses; status akreditasi tetap berada di Mutu & Akreditasi.

Kerangka SPMI yang dipublikasikan menggunakan siklus PPEPP: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar.

Siklus PPEPP

Kerangka berulang untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan pendidikan.

  • Penetapan

    Menetapkan standar sebagai acuan unit kerja.

  • Pelaksanaan

    Menjalankan standar pada pendidikan, penelitian, pengabdian, dan layanan.

  • Evaluasi

    Menggunakan evaluasi dan Audit Mutu Internal (AMI), termasuk umpan balik EDOM.

  • Pengendalian

    Menindaklanjuti temuan evaluasi.

  • Peningkatan

    Meninjau dan memperbaiki standar berdasarkan hasil evaluasi.

  • Unit penjamin mutu
    Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI).
  • Tinjauan manajemen
    RTM tahunan dilaporkan kepada pimpinan yayasan dan senat.

Lihat status akreditasi

Proses mutu ada di sini; status dan verifikasi ada di Mutu & Akreditasi.